Ya, wajib pajak bisa meminta pembuatan kode billing pajak lewat layanan WhatsApp resmi Direktorat Jenderal Pajak. Layanan ini cocok kalau kamu perlu bayar hari ini dan tidak sempat membuka situs pajak. Siapkan dulu NPWP, jenis pajak dan masa pajak yang mau dibayar, nominal setoran, serta identitas sesuai akun pajak kamu agar proses verifikasi berjalan cepat.
Cara Mendapatkan Kode Billing
Simpan nomor WhatsApp resmi DJP dari kanal resmi DJP dan pastikan ada centang verifikasi. Jangan memakai nomor dari pesan berantai karena rawan penipuan. Ikuti alur balasan otomatis sampai permintaan ID billing kamu diproses.
- Sapa layanan WhatsApp resmi DJP dari nomor HP aktif milikmu.
- Pilih layanan perpajakan, lalu pilih pembuatan ID billing atau kode billing.
- Masukkan NPWP, jenis pajak, masa atau tahun pajak, dan nominal yang akan dibayar.
- Periksa kembali ringkasan data sebelum kamu konfirmasi.
- Simpan ID billing yang dikirim sistem beserta tangkapan layarnya.
Cara Membayar Setelah ID Billing Terbit
ID billing hanya kode untuk membayar. Bukti bayar yang sah adalah struk atau dokumen yang memuat Nomor Tanda Terima Negara, atau NTPN, setelah pembayaran berhasil.
- Buka mobile banking, internet banking, ATM, teller bank persepsi, kantor pos, atau kanal pembayaran pajak resmi lain.
- Pilih menu penerimaan negara atau pembayaran pajak, lalu masukkan ID billing.
- Cocokkan nama, NPWP, jenis pajak, dan nominal sebelum menekan bayar.
- Selesaikan pembayaran dan tunggu NTPN muncul.
- Simpan struk digital dan cetak salinannya untuk arsip SPT.
Jika Kode Kedaluwarsa atau Tidak Valid
Kegagalan bayar biasanya terjadi karena salah ketik ID billing, kode sudah lewat masa berlaku, atau data NPWP dan jenis pajak belum sesuai. Buang kode lama kalau sistem menolaknya, jangan diulang terus.
- Salin ulang ID billing digit per digit dari pesan resmi, jangan mengetik dari ingatan.
- Buat ID billing baru lewat WhatsApp resmi atau akun pajak resmi bila masa berlaku habis.
- Hubungi kontak resmi DJP bila data pajak ditolak atau nominal terlihat janggal.
- Konfirmasi nominal setoran lewat akun pajak resmi sebelum membayar ulang.
FAQ
Apakah kode billing pajak bisa dibuat full lewat WA?
Bisa untuk permintaan umum, selama data NPWP dan jenis pajak kamu lolos verifikasi sistem.
Berapa lama kode billing pajak berlaku?
Masa berlakunya terbatas menurut ketentuan sistem, jadi bayar segera dan buat ulang bila kedaluwarsa.
Apa yang dilakukan jika balasan WA tidak muncul?
Tunggu beberapa menit, cek sinyal dan format pesan, lalu kirim ulang pada jam layanan atau gunakan kanal resmi lain.